Hai para blogger,
Kali ini saya ingin menyampaikan informasi tentang membuang sampah di sungai. Tentunya kalian pasti sudah sangat familiar dengan slogan 'Buanglah sampah pada tempatnya' bukan? Mungkin sudah sangat bosan. Namun, masih banyak dari kita yang masih membuang sampah sembarangan khusunya di sungai. Saya pun juga terkadang masih sering membuang sampah sembarangan tetapi bukan di sungai ya :D.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa saat ini warga yang membuang sampah sembarangan terdapat di 178 titik di sepanjang Sungai Ciliwung. Nah, 178 titik itu ternyata TPS yang liar loh bukan yang resmi dari pemerintah. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya akan mengubah perilaku masyarakat dengan sosialisasi. Jika setelah diperingatkan mereka masih nekat membuang sampah di sungai, maka kartu tanda penduduk (KTP)-nya akan dicabut.
Ada 2 peraturan daerah (perda) yang disiapkan untuk memberikan sanksi bagi warga yang masih nekat membuang sampah ke sungai. Yakni Peraturan Daerrah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013, warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan didenda sebesar Rp 500 ribu. Sementara untuk instansi denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta.
Maka dari itu kita harus menjaga kebersihan lingkungan berawal dari buang sampah. Buanglah sampah di tempat pembuangan sampah yang resmi yah bukan karena disitu banyak sampahnya. Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan. Bila masih saja membuang sampah di sungai, warga juga yang akan merugi karena akan mendapat banjir juga pencabutan KTP.
Sekian informasi dari saya. Sumber beritanya dari sini ya.
Terima Kasih telah membaca
Blogger news
Profile
- Putri Kurniawati
- nothing special about me, but i try to be a nice girl in my religon and in the world
My Facebook
Diberdayakan oleh Blogger.
25 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "